Baca Juga
Koalisi Mahasiswa Muslim Yogyakarta Peduli Hukum & Konstitusi akan menggelar aksi untuk menuntut Presiden Republik Indonesia Joko Widodo segera menonaktifkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akibat kasus yang sedang menjeratnya.
Aksi yang akan digelar esok hari, Jum’at 24 Februari 2017 ini akan diawali dengan apel siaga di Parkir Abu Bakar Ali mulai pukul 07.00 WIB.
Selanjutnya, massa akan melakukan long march ke Gedung DPRD DIY. Dengan mengundang seluruh mahasiswa di DIY panitia menginstruksikan supaya peserta mengenakan jas almamater masing-masing.
Dalam rilis tertulisnya kepada Kiblat.net, Koalisi Mahasiswa Muslim Yogyakarta Peduli Hukum & Konstitusi menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo yang dinilai tidak tegas dalam menegakkan hukum terhadap terdakwa penista agama.
Pemberhentian segera Ahok didasarkan pada ketentuan hukum dalam Pasal 83 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur bahwa Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD.
Pasalnya, Ahok telah didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, tindak pidana terhadap keamanan negara, dan/atau perbuatan lain yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagaimana diketahui, Ahok telah didakwa okeh Jaksa Penuntut Umum telah melakukan kejahatan sebagaimana diatur dalam Pasal 156 huruf a KUHP dan Pasal 156 KUHP. Pasal 156a KUHP yang mengancam Ahok dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 5 (lima) tahun.
Sumber : http://suaracitizen.com
TAKBIR.... Hari Ini Mahasiswa Yogyakarta Akan Gelar Aksi Tuntut Jokowi Pecat Ahok, Yang setuju Share..
4/
5
Oleh
Mimin Kece